PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk didirikan di Indonesia dengan nama PT Charoen Pokphand Indonesia Animal Feedmill Co. Limited, berdasarkan akta pendirian yang dimuat dalam Akta No. 6 tanggal 7 Januari 1972, yang dibuat dihadapan Drs. Gde Ngurah Rai, SH, Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah dengan Akta No. 5 tanggal 7 Mei 1973 yang dibuat dihadapan Notaris yang sama. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. YA-5/197/21 tanggal 8 Juni 1973 dan telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 2289 tanggal 26 Juni 1973, serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 65 tanggal 14 Agustus 1973, Tambahan No. 573.
Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah diubah, terakhir dengan Akta Notaris Fathiah Helmi, SH No. 94 tanggal 19 Juni 2015. Akta tersebut telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat No. AHU-AH.01.03-0949604 tanggal 8 Juli 2015.
Berdasarkan Anggaran Dasar terakhir, kegiatan usaha Perseroan adalah:
Kegiatan usaha utama adalah:
- Industri makanan ternak, pembibitan dan budidaya ayam ras serta pengolahannya, industri pengolahan makanan, pengawetan daging ayam dan sapi, termasuk unit-unit cold storage.
- Menjual makanan ternak, makanan, daging ayam dan sapi, bahan-bahan asal hewan di wilayah Republik Indonesia, maupun ke luar negeri dengan sejauh diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penunjang adalah:
Mengimpor dan menjual bahan-bahan baku dan bahan-bahan farmasi.
- Memproduksi dan menjual karung atau kemasan plastik, peralatan industri dari plastik, alat-alat peternakan dan alat-alat rumah tangga dari plastik sesuai dengan perizinan yang dimiliki dan tidak bertentangan dengan peraturan di bidang penanaman modal.
- Melakukan perdagangan besar pada umumnya, termasuk ekspor impor, perdagangan interinsular atau antar pulau atau antar daerah.
- Melakukan kegiatan pengangkutan barang-barang pada umumnya, baik pengangkutan darat, perairan, laut dan udara.
- Menjalankan usaha pergudangan dan pusat distribusi.
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk saat ini sedang membuka lowongan pekerjaan untuk para pelamar dengan posisi, kualifikasi dan persyaratan sebagai berikut.
SPV Produksi
Kualifikasi :
- Pria, max 30 Tahun
- S1 Peternakan, Teknologi Pangan, Dokter Hewan (IPK 3.00)
- Memiliki pengalaman min 1 Tahun SPV Produksi
- Memiliki pengalaman RPA (Diutamakan)
- Bersedia dimutasi
- Penempatan : Jawa Tengah
Bagi para kandidat yang berminat dan memenuhi kualifikasi di atas, segera kirimkan CV terbaru anda beserta Berkas Lamaran melalui email berikut.
0 comments:
Posting Komentar